
Menanggapi laporan kasus 1 orang warga (anak-anak) usia 7 tahun terkena DBD di Dusun Maja Permai RT 001 RW 005 Desa Kelompu. Kepala Desa Kelompu Suandi Tarigan segera mengambil tindakan dengan melaksanakan kegiatan fogging yakni tindakan pengasapan dengan menggunakan insektisida guna membunuh nyamuk dewasa, terutama nyamuk penyebab demam berdarah (Aedes aegypti).

Kegiatan yang melibatkan unsur perangkat Desa, BPD dan para ketua RT serta masyarakat secara sukarela ini dilaksanakan sejak kamis, 10 juli 2025 diawali dari dusun maja permai yang merupakan wilayah dusun yang terdapat laporan kasus DBD dan dilanjutkan ke dusun lain yang ada di wilayah desa kelompu.

Sebelum kegiatan fogging dilaksanakan Kepala Desa Kelompu sempat menyampaikan petunjuk dan arahan terkait teknis pelaksanaan dan penggunaan insektisida pada rapat persiapan perangkat desa dan BPD yang sebelumnya sudah beliau komunikasikan bersama pihak puskesmas kecamatan Kembayan tentang tata cara serta dosis penggunaannya. Beliau juga sempat menyampaikan "kita sudah punya alat fogging sendiri, inilah gunanya alat itu kita adakan tentu manfaatnya kembali kepada kemasyarakat kita" ucapnya pada rapat persiapan sehari sebelumnya rabu, 9 juli 2025
Penulis : Kasianus Budi